Kebijakan fiskal
Dalam perkuliahan khususnya di fakultas ekonomi manajemmen tentu ada makul ekonomi makro yang akan di bahas dalam semester
awal. Salah satunya ada bab kebijakan fiskal, yaitu kebijakan yang di buat pemeringtah untuk mengarahkan perekonomian negara. Kebijakan pemerintah ada du ayang akan di bahas dalam
artikel makalah berikut adalah tentang kebijakan fiskal.
awal. Salah satunya ada bab kebijakan fiskal, yaitu kebijakan yang di buat pemeringtah untuk mengarahkan perekonomian negara. Kebijakan pemerintah ada du ayang akan di bahas dalam
artikel makalah berikut adalah tentang kebijakan fiskal.
MAKALAH
Pengantar ekonomi makro
Oleh :
1.Devi suntiyah
2.
Fakulatas ekonomi
manajemen
UNIVERSITAS KH.A .WAHAB HASBULLAH
2015
KEBIJAKAN FISKAL
I.
PENDAHULUAN
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat
pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu Negara melalui pengeluaran dan
pendapatan (berupa pajak) pemerintah, kebijakan fiskal bebrbeda dengan
kebijakan moneter yang bertujaun menstabilkan perekonomian dengan cara
mengontrol tingkat bunga dan jumalah uang Yng beredar. Intrumen utama kebijakan
fisla adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan
pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variable-variabel.
II.
RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimanakah pengertian dari
kebijakan fiskal ?
2. Bagaimanakah pengaruh kebijakan fiskal dalam perekonomian ?
3. Apa saja
macam-macam kebijakan fiskal ?
4. Apa saja dampak
kebijakan fiskal terhadap
keseimbangan pasar barang-jasa?
5. Apa saja tujuan
kebijakan fiskal ?
6. Bagaimanakah peranan kebijakan
fiskal terhadap perekonomian ?
III.
PEMBAHASAN
1. Pengertian kebijakan Fiskal
Kebijakan
fiskal adalah kebijakan yang
dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan
yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut
dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan
pemerintah yang berkaitan dengan penerimaanatau pengeluaran Negara.
Kebijakan
Fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu
negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah dalam bidang anggaran
belanja negara.
Kebijakan
fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu
negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan Fiskal berbeda dengan
kebijaka moneter, yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara
mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar.Instrumen utama kebijakan
fiskal adalah pengeluaran dan pajak.
Kebijakan Fiskal yang sering disebut
“politik fiskal” atau “fiscal policy” biasa diartikan sebagai tindakan yang
diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja Negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya
perekonomian. Anggran belanja Negara terdiri dari penerimaan berupa haasil
pungutan pajak dan pengeluaran yang dapat berupa “government expenditure” dan
“government transfer’’, maka sering pula dikatakan bahwa kebijakan fiskal
meliputi semua tindakan pemerintah yang berupa tindakan memperbesar atau
memperkecil jumlah pungutan pajak memperbesar atau memperkecil “government
expenditure” dan atau memperbesar atau memperkecil “government transfer” yang
bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. [1][1]
Sadono
Sukirno,
2003 Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat
perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud
untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.
Menurut
Tulus TH Tambunan, kebijakan memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi
defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN
lainnya. Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih
kecil dari pengeluarannya. Dan yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi
makro, yang terkait dengan antara lain ; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi,
kesempatan kerja dan neraca pembayaran.
Sedangkaan
menurut Nopirin, Ph. D. 1987, kebijakan fiskal terdiri dari perubahan
pengeluaran pemerintah atau perpajakkan dengan tujuan untuk mempengaruhi besar
serta susunan permintaan agregat. Indicator yang biasa dipakai adalah budget
defisit yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran
transfer) dengan penerimaan terutama dari pajak.
Kebijakan
fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan
ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak)
pemerintah.
Berdasarkan
dari beberapa teori dan pendapat yang dijelaskan diatas dapat kita
simpulkan bahwa kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan
oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara untuk mengarahkan kondisi
perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan
alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.
2. Pengaruh kebijakan Fiskal terhadap
Perekonomian
Pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian
bisa dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu :
a. Bagaimana suatu kebijaksanaan fiskal
diterjemahkan menjadi suatu APBN
b. Bagaimana APBN tersebut mempengaruhi
perekonomian.
APBN mempunyai dua kategori, kategori yang pertama
yaitu, mencatat pengeluaran dan penerimaan yang terdiri dari beberapa pos utama diantaranya :
PENERIMAAN
|
PENGELUARAN
|
Pajak
(berbagai macam)
Pinjaman
dari Bank Sentral
pinjaman
dari masyarakat dalam negeri
Pinjaman
dari luar negeri
|
o Pengeluaran
pemerintah untuk pembelian barang/jasa
o Pengeluaran
pemerintah untuk gaji pegawai
o Pengeluaran
pemerintah untuk transfer payment
|
Kebijakan anggaran pemerintah dahulu
selalu mengharuskan kebijakan anggaran berimbang. Kebijakan anggaran berimbang
terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Namun pada
saat ini kebijakan anggran dapat menjadi kebijakan anggaran defisit (defisit
budget), anggaran surplus (surplus budget).
Kebijakananggaranemplisit adalah kebijakan
pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna
memberi stimulus pada perekonomian. Dalam hal ini, peningkatan pengeluaran
yaitu pembelian pemerintah atas barang dan jasa. Peningkatan pembelian atau
belanja pemeritah berdampak terhadap peningkatan pendapatan nasional. Contohnya pemerintah
mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan
buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. dengan kata lain proyek ini
menyerap SDM sebagai tenaga kerja. hal ini membuat pendapatan orang yang
bekerja di situ bertambah. Anggaran defisit memiliki keunggulan maupun
kelemahan, salah satu keunggulannya adalah terdapat penertiban pada angka
defisit dan nilai tambahan utang yang jelas dan lebih transparan serta bisa
diawasi masyarakat. Menurut Menkeu Agus DW Martowardojo penerapan kebijakan
anggaran defisit tujuannya untuk menciptakan ekspansi fiskal dan menguatkan
pertumbuhan ekonomi agar tetap terjaga pada level yang tinggi. Umumnya
sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang resesif. . Anggaran
defisit salah satunya dengan melakukan peminjaman/hutang, dahulu pemerintahan
Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam
dari Bank Indonesia, yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper
inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. Untuk menutup
anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat, sayangnya rakyat tidak
mempunyai cukup
uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa
meminjam uang dari luar negeri. Ini merupakan salah satu kasus yang
menggambarkan kelemahan dari anggaran defisit.
Sedangkan, anggaran surplus adalah
kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada
pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang
ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
Anggaran surplus (Surplus Budget)/
Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah kebijakan pemerintah untuk membuat
pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran
surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk
menurunkan tekanan permintaan. Cara kerja anggara surplus adalah
kebalikan dari anggaran defisit, uang yang didapat pemerintah dari pendapatan
pajak lebih banyak dari yang dibelanjakan, pemerintah memenfaatkan selisihnya
untuk melunasi beberapa hutang pemerintah yang masih ada. Surplus anggaran akan
menaikkan dana pinjaman, mengurangi suku bunga dan meningkatkan investasi.
Investasi yang lebih tinggi seterusnya dapat meningkatkan akumulasi modal dan
mempercepat pertumbuhan ekonomi.
3.
Bentuk-bentuk kebijakan fiskal
Kebijakan
fiskal dapat dibedakan kepada dua golongan : penstabil otomatik (bentuk-bentuk
sistem fiskal yang sedang berlaku yang secara otomatik cenderung untuk
menimbulkan kestabilan dalam kegiatan ekonomi) dan kebijakan fiskal
diskresioner (langkah-langkah dalam bidang pengeluaran pemerintah dan
perpajakan yang secara khusus membuat perubahan ke atas sistem yang ada, yang
bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi).
Penstabil
otomatik adalah sistem perpajakan yang progresif dan proporsional, kebijakan
harga minimum, dan sistem asuransi pengangguran. Pajak progresif dan pajak
proporsional, pajak ini biasanya digunakan dalam memungut pajak pendapatan
individu dan praktekkan hampir disemua negara. Pada pendapatan yang sangat
rendah pendapatan seseorang tidak perlu membayar pajak. Akan tetapi semakin
tinggi pendapatan, semakin besar pajak dikenakan ke atas tambahan pendapatan
yang diperoleh. Dibeberapa negara sistem pajak proporsional biasanya digunakan
untuk memungut pajak ke atas keuntungan perusahaan-perusahaan korporat, yaitu
pajak yang harus dibayar adalah proporsional dengan keuntungan yang diperoleh.
Jika ditinjau dari sisi teori, ada
tiga macam kebijakan anggaran yaitu:
a.
Kebijakananggaranpembiayaanfungsional
(functional finance)kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan
melihat berbagai akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional dan
bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja.
b. Kebijakan pengelolaan
anggaran (the finance budget approach)kebijakan untuk mengatur
pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai ekonomi yang
mantap.
c. Kebijakanstabilisasianggaranotomatis (the stabilizing
budget)kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat
besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program.
Jika dilihat dari perbandingan
jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu :
d. KebijakanAnggaranSeimbang
Kebijakan anggaran seimbang, adalah
kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama besar dengan penerimaan.
e. KebijakanAnggaranDefisit
Kebijakan anggaran defisit yaitu
kebijakan anggaran dengan caramenyusun pengeluaran lebih besar daripada
penerimaan.
f. KebijakanAnggaranSurplus
Kebijakan anggaran surplus, yaitu
kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih kecil daripenerimaan.
g. KebijakanAnggaranDinamis
Kebijakan anggaran dinamis, yaitu
kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama
semakin besar (tidak statis).
4. Dampak
kebijakan fiscal
terhadap keseimbangan pasar barang-jasa
Kebijakan fiscal dapat menggerakkan
perekonomian, karena peningkatan pengeluaran pemerintah atau pemotongan pajak
mempunyai efek multiplier dengan cara menstimulasi tambahan permintaan untuk
barang konsumsi rumah tangga. Begitu pula halnya apabila pemerintah melakukan
pemotongan pajak sebagai stimulus perekonomian. Pemotongan pajak akan
meningkatkan disposable income dan akhirnya mempengaruhi permintaan..[2][2]
5. Tujuan
kebijakan fiscal
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Hal ini dilakukan dengan jalannya memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah
(G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima
pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan
tingkat kesempatan kerja (N).
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk
mencegah pengangguran dan menstabilkan harga, implementasinya untuk
menggerakkan pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggran pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan
semakin kompleknya struktur ekonomi perdagangan dan keungan. Maka semakin rumit
pula cara penanggulangan infalsi. Kombinasi beragam harus digunakan secara
tepat seperti kebijakan fiskal, kebijakan moneter, perdagangan dan penentuan
harga.[3][3]
Adapun kebijakan fiskal sebagai
sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud mencapai tujuan sebagai
berikut :
a. Untuk meningkatkan laju investasi.
Kebijakan fiskal bertujuan
meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan sektor Negara.
Selain itu, kebijakan fiskal juga dapat dipergunakan untuk mendorong dan
menghambat bentuk investasi tertuntu. Dalam rangka itu pemerintah harus
menerapkan kebijaan investasi berencana di sektor public, namun pada
kenyataannya dibeberapa Negara berkembang dan tertinggal terjadi suatu problem
yaitu dimana langkanya tabungan sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan
terjadi investasi dijalur yang tidak produktif dari masyarakat dinegara
tersbut. Hal ini disebabkan tidak tersedianya modal asing yang cukup, baik
swasta maupun pemerintha. Oleh karena itu kebijakan fiskal memberikan solusi
yaitu kebijakan fiskal dapat meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat
dipergunakan untuk meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju
investasi. Menurut Dr. R. N. Tripathy terdapaat 6 metode yang diterapkan oleh pemerintah
dalam rangka menaikkan rasio tabungan incremental bagi mobilisasi volume
keuangan pembangunan yang diperlukan diantaranya; control fisik langsung,
peningkatan tariff pajak yang ada,penerapan pajak baru, surplus dari perusahaan
Negara, pinjaman pemerintah yang tidak bersifat inflationer dan keuangan
deficit.
b. Untuk mendorong investasi
optimal secara sosial.
Kebijakan fiskal bertujuan untuk
mendorong investasi optimal secara sosial, dikarenakan investasi jenis ini
memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi tangunggan Negara
secara serentak berupaya memacu laju pembentukkan modal. Nantinya
invesati optimal secara sosial bermanfaat dalam pembentukkan pasar yang lebih
luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya produksi.
c. Untuk meningkatkan kesempatan
kerja.
Untuk merealisasikan tujuan ini,
kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan pengeluaran seperti dengan
membentuk anggaran belanja untuk mendirikan perusahaan Negara dan
mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi, keringanan dan
lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini tercipta tambahan lapangan
pekerjaan. Namun, langkah ini harus juga diiringi dengan pelaksanaan program
pengendalian jumlah penduduk.
d. Untuk meningkatkan stabilitas
ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional
Kebijaksanaan fiskal memegang peranan kunci dalam mempertahankan
stabilitas ekonomi menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal. Dalam
rangka mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis pada masa boom, harus
diterapkan pajak ekspor dan impor. Pajak ekspor dapat menyedot rejeki nomplok
yang timbul dari kenaikkan harga pasar. Sedangkan bea impor yang tinggi pada
impor barang konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk menghambat penggunaan
daya beli tambahan.
e. Untuk menanggulangi inflasi.
Kebijakan fiskal bertujuan untuk
menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung
progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi, karena pajak seperti ini
cendrung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan uang yang tercipta dalam
proses inflasi.
f. Untuk meningkatkan dan
mendistribusikan pendapatan nasional
Kebijakan fiskal yang bertujuan
untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan
pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih
tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah
seperti pelancaran program pembangunan regional yang berimbang pada berbagai
sektor perekonomian.
6. Peranan kebijakan fiskal dalam
perekonomian
Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam
kenyataannya menunjukkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah
di kebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih
cepat daripada meningkatnya pendapatan Nasional. ini berarti bahwa peranan dari
tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional
lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, peranan
tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat
pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih
mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian. Dengan demikian diharapkan
bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah dapat mengusahakan
terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti
misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran
internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya.
Bagi Negara-negara yamg sedang
berkembang, pemerintah pada umumnya menyadari akan rendahnya investasi yang timbul
atas inisiatif dari masyarakat sendiri. Dari bagian 1 kita telah mengetahui
bahwa untuk meningkatnya tingkat hidup suatu masyarakat, kapasitas produksi
nasional perlu ditingkatkan. Untuk memperbesar kapasitas produksi nasional
dibutuhkan adanya capital formation. Dengan demikian berarti masyarakat
perlu mengadakan investasi yang cukup besar untuk terwujudnya capital
formation yang dibutuhkan tersebut.
IV.
KESIMPULAN
Kebijakan
fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu
negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan
fiskal dapat dibedakan kepada dua
golongan : penstabil otomatik dan kebijakan fiskal diskresioner. Jika dilihat dari perbandingan
jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan
menjadi empat jenis, yaitu :Kebijakan Anggaran Seimbang, Kebijakan Anggaran Defisit, Kebijakan Anggaran Surplus, Kebijakan Anggaran Dinamis.
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk
mencegah pengangguran dan menstabilkan harga, implementasinya untuk
menggerakkan pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggran pendapatan dan
Belanja Negara (APBN).
Pengaruh kebijaksanaan fiskal
terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu :
bagaimana suatu kebijaksanaan fiskal diterjemahkan menjadi suatu APBN dan
bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.
V.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Soediyono Reksoprayitno, “Pengantar
Ekonomi Makro edisi 6”, BPFE-Yogyakarta.2000
Ø http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/05/makalah-kebijakan-fiskal.html
Ø Prathama rahardja dan Mandala
manurung, “Teori Ekonomi Makro dan Suatu Pengantar edisi 3”, Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia, Jakarta.2005
Ø Boediono, “Seri Sinopsis Pengantar
Ilmu Ekonomi No.2 Ekonomi Makro edisi 4”BPFE-Yogyakarta.1982.
[1][1] Soediyono Reksoprayitno, “Pengantar Ekonomi Makro
edisi 6”, BPFE-Yogyakarta.2000 hal.97-98
[2][2] http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/05/makalah-kebijakan-fiskal.html
[3][3] Pratama rahardja dan mandala manurung, Teori Ekonomi
Makro dan Suatu Pengantar edisi 3, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia,
Jakarta, 2005